GARUDA KABAR Mengawal Ekonomi, Menginspirasi Negeri
Indeks Komoditas
Beras Premium (kg): Rp 14.500 +0.5%
Cabai Merah (kg): Rp 42.000 -2.1%
Daging Sapi (kg): Rp 130.000 0.0%
Minyak Goreng (L): Rp 18.000 +1.2%
Bawang Merah (kg): Rp 35.000 -1.5%
inovasi daerah

JAWARA SAMPAH Dorong 1 RW 1 Bank Sampah untuk Kabupaten Bekasi Lebih Bersih dan Bernilai Ekonomi

Oleh Administrator 19 August 2026
JAWARA SAMPAH Dorong 1 RW 1 Bank Sampah untuk Kabupaten Bekasi Lebih Bersih dan Bernilai Ekonomi

JAWARA SAMPAH Dorong 1 RW 1 Bank Sampah untuk Kabupaten Bekasi Lebih Bersih dan Bernilai Ekonomi (Foto: Dokumentasi pembinaan pembentukan bank sampah baru tingkat RW di Kecamatan Cibarusah, 10 Juni 2026. Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.)

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup mengembangkan inovasi JAWARA SAMPAH (Jaga Warga, Raup Cuan dari Sampah) melalui program Pembinaan Pembentukan Bank Sampah Baru Tingkat RW dengan semangat “1 RW 1 Bank Sampah”.

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup mengembangkan inovasi JAWARA SAMPAH (Jaga Warga, Raup Cuan dari Sampah) melalui program Pembinaan Pembentukan Bank Sampah Baru Tingkat RW dengan semangat “1 RW 1 Bank Sampah”. Inovasi ini hadir sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah sejak dari sumber sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah secara mandiri. Program tersebut menjadi penting karena Kabupaten Bekasi menghasilkan potensi timbulan sampah sekitar 2.331,98 ton per hari pada tahun 2025, sementara TPA Burangkeng sebagai tempat pemrosesan akhir utama telah mengalami kondisi kelebihan kapasitas. Melalui bank sampah, sebagian sampah rumah tangga diarahkan untuk dipilah, dimanfaatkan kembali, didaur ulang, dan diubah menjadi sumber nilai ekonomi bagi warga.

JAWARA SAMPAH mengubah pola pembentukan bank sampah yang sebelumnya lebih banyak menunggu usulan masyarakat menjadi pendekatan aktif dan jemput bola. Dinas Lingkungan Hidup membuka penjaringan calon lokasi melalui Google Form yang disebarluaskan melalui media sosial, grup WhatsApp Forum Bank Sampah, serta koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa atau kelurahan. Setelah lokasi ditetapkan, tim DLH mendatangi RW sasaran untuk memberikan pembinaan tatap muka mengenai pengelolaan sampah, tata kelola kelembagaan, administrasi bank sampah, pemilahan, hingga praktik pengolahan sampah organik dan anorganik. Setiap kegiatan pembinaan dirancang selama 135 menit yang terdiri atas sesi materi, praktik, serta diskusi dan tanya jawab.

Pelaksanaan inovasi dilakukan secara bertahap agar pembentukan bank sampah tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Pada tahun 2025, program diuji coba dengan pembinaan terhadap 80 RW di empat kecamatan sebagai wilayah percontohan, kemudian dilanjutkan dengan monitoring, evaluasi, dan penerbitan Surat Keputusan Bank Sampah bagi kelompok yang memenuhi persyaratan. Memasuki tahun 2026, cakupan program diperluas dengan target pembentukan 200 bank sampah baru tingkat RW dan pelaksanaan pembinaan pada periode Mei hingga September. Dalam jangka panjang, program ini diarahkan untuk membentuk 1.846 bank sampah tingkat RW secara bertahap hingga tahun 2029 sehingga pengelolaan sampah berbasis komunitas dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Data monitoring menunjukkan jumlah bank sampah di Kabupaten Bekasi terus berkembang, dari 281 unit pada tahun 2023 menjadi 402 unit pada tahun 2024 dan 482 unit pada tahun 2025. Hingga hasil monitoring April 2026, tercatat 556 bank sampah, dengan 363 unit berstatus aktif, 9 unit kurang aktif, dan 184 unit tidak aktif. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan jumlah bank sampah perlu diikuti pembinaan berkelanjutan agar kelembagaan yang terbentuk mampu beroperasi secara konsisten. Karena itu, sistem PIC wilayah, pendampingan teknis, monitoring, dan evaluasi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan JAWARA SAMPAH.

Selain mendorong lingkungan yang lebih bersih, JAWARA SAMPAH juga membawa pendekatan ekonomi sirkular ke tingkat masyarakat. Sampah yang telah dipilah dapat ditabung dan memiliki nilai jual sehingga warga berpeluang memperoleh tambahan penghasilan, sementara pengelola bank sampah dapat mengembangkan kegiatan usaha berbasis daur ulang. Dinas Lingkungan Hidup juga melakukan penjajakan kemitraan dengan dunia usaha dan calon offtaker, antara lain PT Fajar Surya Wisesa Tbk, PT Indofood CBP, PT Amadina Bumi Nusantara, PT Maggot Lestari Indonesia, dan PT Mulia Glass. Kolaborasi tersebut diharapkan membuka kepastian pasar bagi hasil pengolahan sampah sekaligus memperkuat kemandirian bank sampah di tingkat RW.

Dampak yang diharapkan tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga mendukung kinerja pengelolaan persampahan Kabupaten Bekasi. Semakin banyak sampah yang dipilah dan dikelola di tingkat RW, semakin kecil volume yang harus diangkut ke TPA Burangkeng sehingga beban pelayanan pengangkutan dapat berkurang dan umur layanan TPA dapat diperpanjang. Program ini juga mendorong berkurangnya titik pembuangan sampah liar, meningkatkan kebersihan lingkungan permukiman, serta memperkuat peran kader lingkungan sebagai agen perubahan. Pada saat yang sama, DLH berkembang dari penyedia layanan pengangkutan menjadi fasilitator yang aktif membangun sistem pengelolaan sampah bersama masyarakat.

Melalui JAWARA SAMPAH, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya membangun budaya bahwa sampah bukan hanya persoalan yang harus dibuang, tetapi sumber daya yang dapat dikelola dan memberikan manfaat. Target 1 RW 1 Bank Sampah menjadi langkah untuk menempatkan pengelolaan sampah sedekat mungkin dengan sumbernya, yaitu lingkungan tempat masyarakat tinggal. Keberhasilan program sangat bergantung pada partisipasi warga, konsistensi pengurus RW, dukungan pemerintah, serta kemitraan dengan dunia usaha dan pelaku daur ulang. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, JAWARA SAMPAH diharapkan menjadi model pengelolaan sampah berbasis komunitas yang mampu mendukung Kabupaten Bekasi yang maju, harmonis, bersih, dan berkelanjutan.

Informasi Sumber & Rilis Berita

Media Asal: Pemkab Bekasi

Atribusi: Pemkab Bekasi

Tanggal Rilis: 04/05/2025

TAGS: #JAWARA SAMPAH #Bank Sampah #Sosialisasi #Usaha #Daur Ulang