JAWARA SAMPAH Dorong 1 RW 1 Bank Sampah untuk Kabupaten Bekasi Lebih Bersih dan Bernilai Ekonomi
JAWARA SAMPAH Dorong 1 RW 1 Bank Sampah untuk Kabupaten Bekasi Lebih Bersih dan Bernilai Ekonomi (Foto: Dokumentasi pembinaan pembentukan bank sampah baru tingkat RW di Kecamatan Cibarusah, 10 Juni 2026. Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.)
Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup mengembangkan inovasi JAWARA SAMPAH (Jaga Warga, Raup Cuan dari Sampah) melalui program Pembinaan Pembentukan Bank Sampah Baru Tingkat RW dengan semangat “1 RW 1 Bank Sampah”.
Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup
mengembangkan inovasi JAWARA SAMPAH (Jaga Warga, Raup Cuan dari Sampah) melalui
program Pembinaan Pembentukan Bank Sampah Baru Tingkat RW dengan semangat “1 RW
1 Bank Sampah”. Inovasi ini hadir sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah
sejak dari sumber sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam memilah
dan mengolah sampah secara mandiri. Program tersebut menjadi penting karena
Kabupaten Bekasi menghasilkan potensi timbulan sampah sekitar 2.331,98 ton per
hari pada tahun 2025, sementara TPA Burangkeng sebagai tempat pemrosesan akhir
utama telah mengalami kondisi kelebihan kapasitas. Melalui bank sampah,
sebagian sampah rumah tangga diarahkan untuk dipilah, dimanfaatkan kembali,
didaur ulang, dan diubah menjadi sumber nilai ekonomi bagi warga.
JAWARA SAMPAH mengubah pola pembentukan bank sampah yang sebelumnya
lebih banyak menunggu usulan masyarakat menjadi pendekatan aktif dan jemput
bola. Dinas Lingkungan Hidup membuka penjaringan calon lokasi melalui Google
Form yang disebarluaskan melalui media sosial, grup WhatsApp Forum Bank Sampah,
serta koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa atau kelurahan. Setelah
lokasi ditetapkan, tim DLH mendatangi RW sasaran untuk memberikan pembinaan
tatap muka mengenai pengelolaan sampah, tata kelola kelembagaan, administrasi
bank sampah, pemilahan, hingga praktik pengolahan sampah organik dan anorganik.
Setiap kegiatan pembinaan dirancang selama 135 menit yang terdiri atas sesi
materi, praktik, serta diskusi dan tanya jawab.
Pelaksanaan inovasi dilakukan secara bertahap agar pembentukan bank
sampah tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Pada tahun 2025, program diuji
coba dengan pembinaan terhadap 80 RW di empat kecamatan sebagai wilayah
percontohan, kemudian dilanjutkan dengan monitoring, evaluasi, dan penerbitan
Surat Keputusan Bank Sampah bagi kelompok yang memenuhi persyaratan. Memasuki
tahun 2026, cakupan program diperluas dengan target pembentukan 200 bank sampah
baru tingkat RW dan pelaksanaan pembinaan pada periode Mei hingga September.
Dalam jangka panjang, program ini diarahkan untuk membentuk 1.846 bank sampah
tingkat RW secara bertahap hingga tahun 2029 sehingga pengelolaan sampah
berbasis komunitas dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Data monitoring menunjukkan jumlah bank sampah di Kabupaten Bekasi
terus berkembang, dari 281 unit pada tahun 2023 menjadi 402 unit pada tahun
2024 dan 482 unit pada tahun 2025. Hingga hasil monitoring April 2026, tercatat
556 bank sampah, dengan 363 unit berstatus aktif, 9 unit kurang aktif, dan 184
unit tidak aktif. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan jumlah bank
sampah perlu diikuti pembinaan berkelanjutan agar kelembagaan yang terbentuk
mampu beroperasi secara konsisten. Karena itu, sistem PIC wilayah, pendampingan
teknis, monitoring, dan evaluasi menjadi bagian penting dalam menjaga
keberlanjutan JAWARA SAMPAH.
Selain mendorong lingkungan yang lebih bersih, JAWARA SAMPAH juga
membawa pendekatan ekonomi sirkular ke tingkat masyarakat. Sampah yang telah
dipilah dapat ditabung dan memiliki nilai jual sehingga warga berpeluang
memperoleh tambahan penghasilan, sementara pengelola bank sampah dapat
mengembangkan kegiatan usaha berbasis daur ulang. Dinas Lingkungan Hidup juga
melakukan penjajakan kemitraan dengan dunia usaha dan calon offtaker, antara
lain PT Fajar Surya Wisesa Tbk, PT Indofood CBP, PT Amadina Bumi Nusantara, PT
Maggot Lestari Indonesia, dan PT Mulia Glass. Kolaborasi tersebut diharapkan
membuka kepastian pasar bagi hasil pengolahan sampah sekaligus memperkuat
kemandirian bank sampah di tingkat RW.
Dampak yang diharapkan tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga
mendukung kinerja pengelolaan persampahan Kabupaten Bekasi. Semakin banyak
sampah yang dipilah dan dikelola di tingkat RW, semakin kecil volume yang harus
diangkut ke TPA Burangkeng sehingga beban pelayanan pengangkutan dapat
berkurang dan umur layanan TPA dapat diperpanjang. Program ini juga mendorong
berkurangnya titik pembuangan sampah liar, meningkatkan kebersihan lingkungan
permukiman, serta memperkuat peran kader lingkungan sebagai agen perubahan.
Pada saat yang sama, DLH berkembang dari penyedia layanan pengangkutan menjadi
fasilitator yang aktif membangun sistem pengelolaan sampah bersama masyarakat.
Melalui JAWARA SAMPAH, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya membangun
budaya bahwa sampah bukan hanya persoalan yang harus dibuang, tetapi sumber
daya yang dapat dikelola dan memberikan manfaat. Target 1 RW 1 Bank Sampah
menjadi langkah untuk menempatkan pengelolaan sampah sedekat mungkin dengan
sumbernya, yaitu lingkungan tempat masyarakat tinggal. Keberhasilan program
sangat bergantung pada partisipasi warga, konsistensi pengurus RW, dukungan
pemerintah, serta kemitraan dengan dunia usaha dan pelaku daur ulang. Dengan
pembinaan yang berkelanjutan, JAWARA SAMPAH diharapkan menjadi model
pengelolaan sampah berbasis komunitas yang mampu mendukung Kabupaten Bekasi
yang maju, harmonis, bersih, dan berkelanjutan.
Informasi Sumber & Rilis Berita
Media Asal: Pemkab Bekasi
Atribusi: Pemkab Bekasi
Tanggal Rilis: 04/05/2025