inovasi daerah
BELADIRI, Digitalisasi Pengelolaan BUMDesa untuk Perkuat Ekonomi Desa Lamongan
Oleh Administrator
•
14 August 2026
BELADIRI, Digitalisasi Pengelolaan BUMDesa untuk Perkuat Ekonomi Desa Lamongan (Foto: Pelatihan Administrasi BUMDesa Lamongan Mandiri (BELADIRI) di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan. Foto: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan.)
BELADIRI mendorong pengelolaan BUMDesa di Kabupaten Lamongan menjadi lebih profesional, tertib, dan akuntabel melalui sistem informasi terintegrasi. Inovasi ini membantu pengurus dalam pencatatan profil, unit usaha, transaksi keuangan, serta konsultasi dan pendampingan, sehingga administrasi lebih rapi, transparansi meningkat, dan pengembangan ekonomi desa dapat dilakukan secara lebih terarah.
Pengembangan ekonomi desa membutuhkan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa yang semakin profesional, tertib, dan akuntabel. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menghadirkan BELADIRI atau BUMDesa Lamongan Mandiri sebagai sistem informasi untuk membantu pengurus BUMDesa menjalankan administrasi secara lebih terstruktur. Inovasi ini mendukung pencatatan profil kelembagaan, jenis usaha, transaksi pembukuan, hingga konsultasi dengan pihak yang memiliki kompetensi di bidang BUMDesa. Melalui digitalisasi tersebut, pengelolaan BUMDesa diharapkan lebih mudah dipantau sekaligus mampu memperkuat kontribusinya terhadap ekonomi desa.
BELADIRI dikembangkan untuk menjawab persoalan banyak BUMDesa yang belum mampu menyajikan administrasi dan laporan keuangan secara baik dan sistematis. Aplikasi ini memberi ruang bagi pengurus untuk mencatat identitas BUMDesa, data sumber daya manusia pengelola, serta informasi unit usaha yang dijalankan. Transaksi keuangan BUMDesa maupun unit usahanya juga dapat dicatat dan dikonsolidasikan dalam satu sistem. Dengan cara tersebut, proses pembukuan menjadi lebih rapi dan dapat digunakan sebagai dasar evaluasi perkembangan usaha desa.
Fitur konsultasi menjadi bagian penting dalam BELADIRI karena pengurus BUMDesa tidak hanya membutuhkan aplikasi, tetapi juga pendampingan dalam pengelolaan usaha. Sistem menyediakan ruang komunikasi dengan Dinas PMD, Forum BUMDesa, serta tenaga ahli yang menangani pengembangan BUMDesa. Pendampingan ini membantu pengurus memahami penggunaan aplikasi sekaligus memperbaiki praktik manajemen dan pencatatan keuangan sesuai kaidah yang berlaku. Integrasi dengan Data Desa Center milik Dinas PMD Provinsi Jawa Timur juga dirancang untuk memperkuat keterhubungan data desa.
Aplikasi BELADIRI telah dirilis pada 11 November 2021 dan mulai digunakan sebagai sarana penguatan kapasitas pengurus BUMDesa di Kabupaten Lamongan. Pada tahap awal, Forum BUMDesa ikut membantu pelaksanaan pelatihan agar pengguna memahami fitur aplikasi serta tata kelola administrasi dan keuangan. Pengurus yang sebelumnya kesulitan melakukan pencatatan diharapkan mampu menyajikan laporan yang lebih sistematis setelah menggunakan sistem tersebut. Pendekatan ini menjadikan inovasi tidak berhenti pada penyediaan aplikasi, tetapi juga disertai proses pembelajaran dan pendampingan.
Penguatan kapasitas itu terus dilakukan melalui pelatihan administrasi BELADIRI yang dilaksanakan pada 8 Februari 2023 di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan dan menghadirkan tenaga ahli di bidang BUMDesa sebagai narasumber. Pelatihan menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman pengurus mengenai administrasi, manajemen, dan penggunaan sistem informasi BELADIRI. Dengan pendampingan berkelanjutan, pemanfaatan aplikasi diharapkan semakin merata dan efektif di berbagai desa.
Manfaat BELADIRI juga dirasakan pemerintah daerah karena data profil dan perkembangan BUMDesa dapat dihimpun secara lebih mudah. Dinas PMD dapat memantau status perkembangan BUMDesa dan memperoleh gambaran mengenai kondisi pengelolaan usaha desa di Kabupaten Lamongan. Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk menentukan kebutuhan pembinaan, pelatihan, dan intervensi pengembangan secara lebih tepat. Bagi pengurus, tersedianya data yang rapi mendukung transparansi serta meningkatkan kepercayaan terhadap tata kelola BUMDesa.
Pedoman teknis mencatat bahwa mekanisme pelayanan inovasi dapat menghasilkan proses dalam waktu satu hari, sedangkan penciptaan inovasinya dilakukan dalam rentang sekitar satu hingga tiga bulan. Tahapan pengembangan meliputi identifikasi kebutuhan, perancangan, uji coba, peluncuran, monitoring, dan evaluasi agar layanan dapat terus disesuaikan dengan kebutuhan pengguna. Dengan pencatatan administrasi, pembukuan terintegrasi, konsultasi, serta pendampingan, BELADIRI menjadi instrumen penting dalam mendorong pengelolaan BUMDesa yang lebih profesional. Inovasi ini diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan BUMDesa sekaligus mendukung pengembangan potensi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Lamongan.
TAGS:
#inovasi daerah